Ticker

6/recent/ticker-posts

PASTI SLOT GACOR 5000

https://bit.ly/pastislotgacor

Bentak Satpam Kompleks Saat Ditanya Alasan Mario Dandy Memukuli D

EMAS188 NEWS - Salah satu terdakwa persoalan penganiayaan kepada D, yakni Mario Dandy sempat membentak tidak benar satu petugas keamanan Kompleks Green Permata, Ulujami, Jakarta Selatan yakni Abdul Roysid.


Abdul Rosyid menambahkan kesaksian itu di di dalam sidang kelanjutan persoalan penganiayaan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas terhadap Kamis (15/6/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terdakwa kasus penganiayaan D (17), Mario Dandy Satriyo (20) yang mengenakan batik dan Shane Lukas (19) yang tetap setia mengenakan kemeja putih polos pada sidang agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).

Momen itu terjadi sesudah Mario menganiaya korban D. Saat itu, Abdul menjelaskan kepada saksi sekaligus petugas yang lain yakni Burhanudin untuk mengabarkan rekan-rekannya.


"Saya langsung hubungi Burhanudin 'Bur, kontak memakai HT (handy talkie), hubungi yang lain, minta bantuan," tutur Abdul di depan hakim.


Saran itu lantas langsung dijalankan oleh saksi Burhanudin. Tak lama kemudian, petugas keamanan yang lain datang.

Baca Juga : Tips Jitu Istri, Agar Suami tidak jajan Di Luar

"Yang mampir itu lantas Pak Ali, Pak Asum, dan Pak Muhammad Ali mampir yang bantu ke lokasi," ucap dia lagi.


"Setelah saya hubungi Burhanudin minta bantuan yang lain, tepat saya nengok ke belakang, tersedia Ibu Natali di belakang saya," sambung dia.


Melihat Natalia datang, Abdul lantas berharap bantuan mobil untuk mengangkut D.


"Saudara enggak tersedia menanyakan kepada Mario dan Shane ini (korban D) anda apakan ini?" ucap hakim memotong omongan Abdul.


Abdul lantas menjawab pertanyaan hakim. Ia menceritakan bahwa sementara itu Abdul menanyakan ke Mario apa yang ia jalankan kepada D.


Saat itu, Mario menjelaskan tengah berikan hukuman kepada D dan termasuk memukul perutnya hingga membawa pengaruh tubuhnya tersungkur.


Setelah peristiwa itu lah seterusnya Abdul dibentak Mario.


"Coba, bagaimana perasaan ayah terkecuali keluarga ayah dilecehin," ujar Abdul menirukan omongan Mario sementara itu.


Abdul apalagi menjelaskan terkecuali gestur Mario seperti orang marah. Terdakwa apalagi terlihat mondar-mandir dan berkeringat seperti seperti seseorang yang selesai berolahraga.


Untuk diketahui, Mario Dandy Satriyo merupakan anak pejabat Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.


Mario menganiaya korban D terhadap 20 Februari 2023 di kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Baca Juga : Gegara Video Pribadi, Model DC dianggap Model Iklan Susu Cap Nyonya

Mario marah sebab mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut AG yang pernah merupakan kekasihnya mendapat perlakukan tidak baik dari korban. Mario selanjutnya menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).


Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingg Mario menganiaya korban hingga koma. Shane dan AG tersedia di TKP sementara penganiayaan berlangsung. Shane termasuk merekam penganiayaan yang dijalankan Mario.


Kini, Shane dan Mario telah ditetapkan sebagai terdakwa dan ditahan di area Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat. Emas188 Bandar Slot


Khusus AG yang tetap berstatus di bawah umur, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memvonisnya bersama dengan hukuman penjara 3,5 tahun.


Hakim menyebut, AG terbukti bersalah sebab ikut serta jalankan penganiayaan berat bersama dengan perencanaan lebih-lebih dahulu terhadap D.


Putusan ini lantas diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. 

Posting Komentar

0 Komentar